bannerdiswayaward

Heboh 233 Ijazah Stikom Bandung Dibatalkan, Kemendiktisaintek Bantah Pengalihan Isu Penyelewengan KIP

Heboh 233 Ijazah Stikom Bandung Dibatalkan, Kemendiktisaintek Bantah Pengalihan Isu Penyelewengan KIP

Kepala LLDikti IV M Samsuri.-Anisha Amalia Zahro-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membantah adanya dugaan bahwa pencabutan 233 ijazah alumnus STIKOM Bandung merupakan pengalihan isu penyelewengan KIP-Kuliah.

Di mana, hal ini menjadi kegelisahan mahasiswa sebelum mencuatnya polemik pembatalan ijazah tersebut terjadi.

Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menegaskan bahwa pencabutan ratusan ijazah alumni STIKOM murni permasalahan berbeda dari isu dugaan penyelewengan KIP.

BACA JUGA:Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus

"Setiap kesenjangan akan terkuak isu-isu KIP. Tetapi kali ini murni untuk perbaikan mutu," katanya kepada Disway, 17 Januari 2025.

Senada, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV M Samsuri juga menyebut bahwa pihaknya belum melakukan audit terkait KIP di STIKOM Bandung.

"Terkait dengan dugaan penyelewengan KIP Kuliah itu belum ada audit secara khusus," kata Samsuri pada konferensi pers daring, 17 Januari 2025.

Sedangkan saat ini pihaknya masih berfokus pada evaluasi kinerja terkait standar kelulusan yang membuat pihak kampus mencabut ijazah ratusan mahasiswanya.

"Belum ada audit secara khusus apakah ada penyimpangan, kalau yang dimaksud penyimpangan itu ada potongan dan lain sebagainya, itu belum ada audit secara khusus," tandasnya.

Kendati demikian, Samsuri memastikan bahwa pihaknya akan mengecek klaim tersebut.

"Nanti kita juga akan cek kembali," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads