Kejagung Tangkap Buronan Kasus Impor Gula Terkait Tom Lembong, Nih Tampangnya!

Kejagung menangkap satu tersangka buron kasus korupsi impor gula, Direktur Utama PT Duta Sugar Internasional (PT DSI) Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT)-Dok. Kejagung-
JAKARTA, DISWAY.ID - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menangkap satu tersangka buron kasus korupsi impor gula, Direktur Utama PT Duta Sugar Internasional (PT DSI) Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT).
Dalam video yang diterima Disway.id, Hendrogianto digiring oleh penyidik setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 21 Januari 2025.
BACA JUGA:Update Kasus Tom Lembong terkait Korupsi Impor Gula, 126 Saksi dan 3 Ahli Diperiksa
BACA JUGA:Lewat Sepucuk Surat, Tom Lembong Beberkan Kronologi Dirinya Menjadi Tersangka Impor Gula
Kedatangan buronan itu langsung dibawa ke Kejaksaan Agung.
"Sudah tiba, dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada Disway.id, Selasa.
Harli menambahkan, tersangka Hendrogianto diamankan di Kalimantan Tengah, lalu diterbangkan ke Jakarta melalui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sore ini.
Ia langsung dibawa ke Gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
"Yang bersangkutan dibawa langsung ke Kejagung, kemudian dilanjutkan pemeriksaan oleh penyidik," tambah Harli.
Hendrogianto tampak mengenakan rompi pink khas tahanan Kejagung. Saat digiring, Hendrogianto dikawal ketat penyidik dan bantuan pengamanan dari anggota TNI.
Kondisi tangannya terborgol dan mengenakan masker yang menutupi wajahnya.
Untuk diketahui, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula yang turut menyeret Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Dari 9 orang tersebut, masih ada 2 tersangka yang berstatus buron. Kedua tersangka itu yakni Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT) selaku Direktur Utama PT Duta Sugar Internasional (PT DSI) dan Ali Sanjaya B (ASB) selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (PT KTM).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: