Penyebab Menteri Satryo Didemo Pegawai Kemendiktisaintek Disebut karena Enggan Dimutasi, Ini Kata Neni Herlina

Penyebab Menteri Satryo Didemo Pegawai Kemendiktisaintek Disebut karena Enggan Dimutasi, Ini Kata Neni Herlina

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyebut terjadinya demonstrasi di Kantor Kemendiktisaintek dilatarbelakangi oleh pegawai ASN yang tidak ingin dimutasi.--Annisa Amalia Zahro

Ia juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini bukan sekadar membuat keributan, tetapi ingin mencari kejelasan mengenai statusnya masing masih terombang-ambing.

Padahal seperti yang sudah terjadi saat ini, cukup dengan komunikasi permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.

"Setelah semalam, Pak Sekjen yang mengundang kami, kita ada islah, kita berkomunikasi, bersilaturahmi, dan kita saling memaafkan."

Selain itu, Neni menegaskan bahwa setiap keputusan selama itu prosedural akan dilaksanakannya.

BACA JUGA:Ramai Neni Herlina Dipecat Sepihak Menteri Satryo, Sekjen Kemendiktisaintek: Hoaks!

"Jadi ini kan memang (struktur organisasi) kita masih belum definitif. Perubahan struktur organisasi itu belum lengkap. Jadi kalau saya pada prinsipnya kalau pindah-pindah dengan prosedural itu fine-fine saja. ASN itu kan memang tugasnya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jadi kalau masalah pemindahan, saya sebenarnya nggak masalah asal memang sesuai dengan prosedur," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti Suwitno juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan seluruh aspirasi dari anggotanya kepada Mendiktisaintek.

"Kami dari Keluarga Besar Paguyuban Pegawai Dikti telah menyampaikan aspirasi yang memang selama ini dirasakan oleh teman-teman paguyuban," tambah Suwitno.

Sehingga pertemuan pada Senin malam tersebut juga membahas dan mendiskusikan terkait permasalahan yang ada di antara para pegawai.

"Dan itu bisa diterima oleh pimpinan dari Kemendiktisaintek dan bahkan kita ada diskusi juga mengenai apa yang harus dilakukan ke depan."

Tapi pada dasarnya, lanjut Suwitno, "Pada akhirnya kedua belah pihak, baik dari pimpinan Kemendiktisaintek dan juga Paguyuban Diktisaintek ini bisa memahami dan akhirnya juga bisa saling memaafkan."

Maka demikian, ia menegaskan fokus utama adalah melanjutkan proses mutasi pegawai ini berlangsung secara prosedural.

"Yang perlu dicatat adalah bahwa semua itu dilakukan berdasarkan aturan dan prosedur yang sesuai dengan apa yang memang harus dilakukan," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads