Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin

Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin

Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin-Kemenperin-

BACA JUGA:Donald Trump Dilantik Jadi Presiden Amerika Serikat, Kemenperin: Indonesia Berpeluang Jadi Tujuan Relokasi Pabrik Asal Tiongkok

Untuk itu, pendekatan yang diterapkan mencakup penggunaan teknologi rendah karbon, efisiensi energi, dan pencegahan polusi di seluruh rantai produksi.

Dalam rangka mempercepat penerapan teknologi ini, Kemenperin bekerja sama dengan UWin Resources Regeneration Inc., yang memiliki pengalaman dalam mengembangkan teknologi Carbon Capture and Industrial Emission Reduction (CCIER). 

Proyek percontohan ini akan dilaksanakan di PT Petrokimia Gresik, yang termasuk dalam subsektor industri petrokimia yang menjadi prioritas dekarbonisasi.

"Proyek percontohan yang kami jalankan di PT Petrokimia Gresik ini adalah langkah awal yang sangat penting. Kami berharap teknologi CCU dapat diterapkan secara luas, tidak hanya di sektor petrokimia, tetapi juga di sektor-sektor lainnya yang menghasilkan emisi karbon tinggi," jelas Eko.

BACA JUGA:Dianggap Sebagai Penghambat Investasi, Kemenperin: TKDN Adalah Pelindung Produk Dalam Negeri

BACA JUGA:Belum Resmi Dapat Izin, Kemenperin Ungkap Ribuan iPhone 16 Series Sudah Masuk ke Dalam Negeri

Selain itu, Kemenperin juga menekankan pentingnya kebijakan yang dapat mendorong pengurangan emisi di sektor industri

Saat ini, Kemenperin tengah menyusun kebijakan khusus yang bertujuan untuk memfasilitasi penerapan teknologi rendah karbon dan mendukung penerapan konsep ekonomi sirkular di sektor industri. 

Kebijakan ini akan memberikan panduan bagi perusahaan dalam mengurangi jejak karbon mereka, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global.

Melalui langkah-langkah ini, Kemenperin yakin Indonesia dapat mewujudkan ekosistem industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta mendukung pencapaian target NZE pada 2050.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads