Dukung Menteri ATR/BPN Batalkan SHGB dan SHM Pagar Laut, Warga Desa Kohod: Penjarakan yang Terlibat!
Menteri ATR-BPN, Nusron Wahid dan Kades Kohod, Tarsin tinjau SGHB dan SHM yang berada di area pagar laut Alar Jiban, Kohod, Kab. Tangerang-disway.id/Candra Pratama-
Sebelumnya diberitakan, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid meninjau pagar laut di Desa Kohod, Kacamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat, 24 Januari 2025.
Kunjungan Nusron kali ini, untuk melihat secara langsung titik yang terdapat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM), baik milik perusahaan maupun perorangan.
Nusron juga tampak ditemani Kepala Desa Kohod, Arsin saat melakukan peninjauan tersebut.
Dia menegaskan, pihaknya telah membatalkan sertifikat HGB milik PT Intan Agung Makmur (IAM).
Meskipun sempat terjadi perdebatan dengan Kades Arsin, terkait keberadaan HGB di area pagar laut.
BACA JUGA:Catat! Daftar Jurusan Sepi Peminat SNBP 2025 di UI dan UNJ, Ada Jenjang D3 hingga S1
BACA JUGA:Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin
Nusron mengatakan bahwa perdebatan itu berkutat pada pernyataan Arsin yang menyebut bahwa dahulunya, titik pagar laut yang terdapat sertifikat HGB itu merupakan daratan. Kemudian tertutup air laut setelah terimbas abrasi.
Meski begitu, Nusron mengaku tetap membatalkan SHGB itu lantaran saat ini, fisik tanahnya telah hilang.
Sehingga kata Nusron, jika tanah sudah tidak bisa dilihat fisiknya, maka dikategorikan sebagai tanah musnah.
"Mau Pak Lurah bilang empang. Nah yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya udah nggak ada tanahnya," kata Nusron kepada awak media.
"Karena udah nggak ada tanahnya, saya nggak mau debat soal masalah garis pantai apa nggak mau itu dulu. Itu toh kalau dulunya empang, kalau yang di sono tadi, karena udah nggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah," sambungnya.
Nusron menambahkan, pada peninjauan kali ini pihaknya juga turut membatalkan 50 bidang tanah yang memiliki sertifikat HGB dan SHM, di area tersebut.
BACA JUGA:Tanggapi Keluhan Masyarakat, Aplikasi SATUSEHAT Kini Hadir Versi Terbaru, Yuk Unduh!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: