LHKPN Kades Kohod Arsin Tak Ditemukan, KPK Angkat Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara merespons soal data Kepala Desa Kohod, Arsin tak menyerahkan Laporan Kekayaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.-dok disway-
BACA JUGA:Presiden Instruksikan Penghematan Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan APBN 2025 Tidak Akan Diubah
BACA JUGA:Kala Iriana Jokowi Berkunjung ke Desa Kohod pada 2017 Jadi Sorotan, Netizen: Bukan Kunjungan Biasa
Ketika dikunjungi Menteri ATR-BPN, Nusron Wahid, Kades Kohod ini bersikeras bahwa kawasan pagar laut tersebut dulunya adalah empang.
Menurutnya karena adanya abrasi sehingga daerah tersebut tergerus air laut dan menjadi lautan seperti yang terlihat saat ini.
Maskipun demikian, Nusron menyebutkan jika terkena abrasi, maka secara hukum lahan tersebut disebut tanah hilang dan SHM serta SHGB-nya tidak berlakuk lagi karena secara fisik tanah itu sudah tidak ada.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: