Pemerintahan Jokowi Harus Bertanggungjawab Atas Pagar Laut Tangerang, PP Muhammadiyah Singgung Penguasaan Pesisir

Pemerintahan Jokowi Harus Bertanggungjawab Atas Pagar Laut Tangerang, PP Muhammadiyah Singgung Penguasaan Pesisir

Melalui Anggota Bidang Politik, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah menyampaikan jika pemerintahan Jokowi harus bertanggungjawab atas pagar laut Tangerang.-candra pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Melalui Anggota Bidang Politik, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah menyampaikan jika pemerintahan Jokowi harus bertanggungjawab atas pagar laut Tangerang.

Menurut Parid Ridwanuddin selaku Anggota Bidang Politik, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, pencabutan pagar laut sepanjang 15 km di pesisir Tangerang dinilai belum cukup untuk menyelesaikan permasalahan yang lebih besar terkait penguasaan wilayah pesisir. 

Parid menegaskan bahwa selain pencabutan pagar, penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian izin Hak Guna Bangunan (HGB) di laut harus segera dilakukan.

BACA JUGA:Kades Wilayah Pagar Laut Tangerang Sudah Bisa Ditangkap, Mantan Kabareskrim: Buktinya Sudah Jelas!

BACA JUGA:Korupsi di Kasus Pagar Laut Pelanggaran Hukum Luar Biasa, Mahfud MD: Kejagung dan Polri Serta KPK Harus Lakukan Pengusutan

“Yang penting itu satu, sudah ketahuan siapa yang punya, lalu menteri siapa yang mengeluarkan HGB. Secara hukum ini harus diproses karena melanggar aturan,” ujar Parid saat dihubungi Disway.id, Rabu.

Ia menyebut bahwa kasus ini dapat merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2010. 

Oleh karena itu, PP Muhammadiyah mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) untuk mengevaluasi serta mencabut seluruh izin HGB di wilayah laut yang dianggap bermasalah.

Lebih lanjut, Parid juga menuntut pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pengembang maupun pejabat yang bertanggung jawab atas penerbitan izin tersebut.

BACA JUGA:Kades Kohod Arsin Tak Peduli Rumah Masyarakat Digusur oleh Aparat, Warga: Kami Protes Malahan Didatangi Polres

BACA JUGA:Djarot Meyakini Megawati dan Prabowo Bakal Ketemu: Sabar Aja Lah!

“Kalau perlu, Presiden yang mengizinkan juga harus diperiksa. Dalam hal ini, pemerintahan Jokowi saat itu harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Parid, pencabutan pagar laut di Tangerang hanyalah bagian kecil dari pola penguasaan pesisir utara Jawa oleh pihak-pihak tertentu. 

Ia menyebut bahwa keberadaan pagar laut juga ditemukan di banyak daerah lain di pesisir utara Jawa, yang berkaitan dengan proyek tangguh laut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads