Kemlu RI Tunggu Komunikasi Resmi terkait Isu Penghentian Hibah Amerika Serikat

Kemlu RI Tunggu Komunikasi Resmi terkait Isu Penghentian Hibah Amerika Serikat

Jubir Kemlu Rolliansyah: tunggu komunikasi resmi terkait isu penghentian hibah Amerika Serikat-Tangkapan Layar YouTube-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI enggan berspekulasi terkait isu penghentian hibah dan pinjaman Amerika Serikat

"Pemerintah RI tidak akan melakukan spekulasi tentang isu apapun yang masih bersifat pernyataan generik dari pemerintah negara lain yang tidak secara khusus ditujukan kepada Indonesia," kata Jubir Kemlu Rolliansyah, Kamis, 30 Januari 2025. 

Rolliansyah mengungkapkan, bahwa Pemerintah akan mengeluarkan tanggapan apabila adanya komunikasi secara resmi melalui saluran diplomatik. 

BACA JUGA:Pagar Laut Rugikan Rakyat Kecil, Serikat Nelayan NU Desak Pemerintah Batalkan PSN PIK 2!

BACA JUGA:Menpan RB Beri Sinyal CPNS 2025, Intip Bocoran Jadwal Pendaftarannya!

"Indonesia hanya akan memberikan tanggapan berdasarkan komunikasi yang disampaikan secara resmi, melalui saluran diplomatik ataupun saluran resmi lainnya, yang dibahas antar lembaga pemerintah kedua negara," ungkapnya. 

Diketahui, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menghentikan sementara bantuan hibah luar negeri, selama 90 hari sambil menunggu penilaian efisiensi dan konsistensi dengan kebijakan luar negeri

Donald Trump segera setelah dilantik pada 20 Januari, dan bantuan hibah itu meliputi finansial dan logistik. 

Sebagaimana dilaporkan oleh Anadolu, Kantor Anggaran dan Manajemen Gedung Putih telah mengeluarkan perintah untuk menghentikan sementara semua hibah dan pinjaman federal, menurut sebuah memorandum internal yang dikirim pada Senin.

BACA JUGA:Prabowo: Selamat Tahun Baru Imlek, Semoga Penuh Keberkahan dan Kedamaian

BACA JUGA:Siap-Siap! Pendaftaran Unhan 2025 Dibuka 1-28 Februari, Cek Persyaratannya di Sini

"Dalam Tahun Anggaran 2024, dari hampir 10 triliun dolar AS (Rp162.346 triliun) yang dibelanjakan oleh Pemerintah Federal, lebih dari 3 triliun dolar AS (Rp48.705 triliun) dialokasikan untuk bantuan keuangan federal, seperti hibah dan pinjaman," demikian isi memorandum tersebut.

Gedung Putih menuliskan bahwa bantuan keuangan seharusnya digunakan untuk memajukan prioritas pemerintahan, mengalokasikan pajak secara efektif demi Amerika yang lebih kuat dan lebih aman.

Serta mengurangi beban inflasi bagi warga negara, hingga meningkatkan efisiensi pemerintahan, dan menjadikan Amerika lebih sehat kembali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads