KPK Siap Hadapai Gugatan Hasto Kristiyanto ke MK
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya.-Ayu Novita-
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Hasto Sindir KPK soal Penetapan Status Tersangka
"Saya pikir bahwa sampai dengan saat ini seluruh produk yang dikeluarkan oleh KPK dapat diterima oleh seluruh pihak. Sehingga, KPK akan menghadapi dengan persiapan yang matang," paparnya.
Diketahui, Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto, Maqdir Ismail mengatakan pihaknya akan menggugat keabsahan Pimpinan KPK periode 2024-2029 MK.
Maqdir menyebut, proses pemilihan kelima pimpinan KPK saat ini dianggap cacat prosedur. Sehingga, produk hukum yang dihasilkannya pun tak sah.
Maqdir menjelaskan, Pimpinan KPK yang menjabat saat ini merupakan pilihan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang mana hal itu menyalahi aturan. Ia berdalih hal ini termaktub pada pertimbangan Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022.
Kondisi ini membuatnya yakin, bahwa Jokowi telah menyandera KPK lewat politik balas budi sehingga merusak tatanan hukum dan demokrasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: