bannerdiswayaward

Kebijakan LPG Bersubsidi Bikin Repot Masyarakat, DPR Sebut Keberadaan Pengecer Penting untuk Distribusi

Kebijakan LPG Bersubsidi Bikin Repot Masyarakat, DPR Sebut Keberadaan Pengecer Penting untuk Distribusi

Warga ribut dengan petugas buntut langkanya LPG 3 kg saat akan melakukan pembelian pada Senin 3 Januari 2025.-candra pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi XII DPR RI menyoroti masalah kelangkaan gas LPG 3 kg yang kini banyak dikeluhkan masyarakat, terutama setelah pemerintah melarang pengecer menjual gas bersubsidi tersebut.

Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi ini, yang dinilai menyebabkan kesulitan bagi masyarakat dalam mendapatkan gas LPG 3 kg di warung atau pengecer.

BACA JUGA:Cara Mudah Cari Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg, Tak Bisa Beli di Warung Lagi

BACA JUGA:Pemerintah Resmi Larang Pengecer Jual Gas Elpji 3 Kg, Pedagang Mengaku Tak Ada Pemberitahuan

Meitri menjelaskan bahwa meskipun kebijakan dari Kementerian ESDM bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi agar lebih mudah diawasi dan tepat sasaran, dampaknya justru memunculkan masalah baru.

Ia menyadari bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga harga gas agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan melindungi konsumen, terutama rumah tangga dan pelaku UMKM sebagai pengguna utama.

"DPR memahami tujuan dari kebijakan Kementerian ESDM tersebut adalah untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih mudah diawasi dan tepat sasaran," kata Meitri kepada wartawan, Senin, 3 Februari 2025. 

Namun, menurutnya, ketentuan kuota LPG bersubsidi untuk tahun 2025 yang lebih rendah dari tahun sebelumnya turut berperan dalam kelangkaan ini.

BACA JUGA:Jl Maulana Hasanudin di Kota Tangerang Macet, Imbas Warga Antri Gas LPG 3 Kg

BACA JUGA:Cara Beli Gas LPG 3 Kg Setelah Pengecer Dilarang Jualan per 1 Februari 2025, Modal KTP Beres!

Pada 2024, distribusi gas LPG 3 kg mencapai 414.134 metrik ton, sementara kuota untuk tahun ini hanya 407.555 metrik ton.

"Penyesuaian (kebijakan) ini ternyata menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat akibat munculnya kelangkaan gas di tingkat pengecer," ujarnya.

Meitri juga menambahkan bahwa pengecer merupakan titik distribusi yang sangat dekat dengan masyarakat dan penting untuk menjaga keberadaannya agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh gas.

Keberadaan pengecer di tingkat warung, katanya, telah membantu mengurangi antrean panjang di pangkalan gas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads