Bareskrim Bekuk Penyebar Deepfake Presiden Prabowo dan Menkeu Sri Mulyani
Bareskrim Bekuk Penyebar Deepfake Presiden Prabowo dan Menkeu Sri Mulyani-Humas Polri-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyebar video deepfake Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dibekuk Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan sosok yang ditangkap berinisial JS (25).
BACA JUGA:Arsin Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Kuasa Hukum Warga Kohod Ungkap Fakta Terbaru
"Hal ini dilakukan agar tampak seolah-olah mereka menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya kepada awak media, Jumat 7 Februari 2025.
Diungkapkannya, tersangka mendapat video awalnya dengan mendownload unggahan dari akun instagram milik orang lain.
JS mencari video dengan menggunakan kata kunci 'Prabowo give away'.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Pagar Laut Hari Ini, Kades Kohod Bakal Diperiksa?
BACA JUGA:Bareskrim Polri Usut Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI, Melibatkan PT DST dan MIF
"Setelah mendapatkan video tersebut, tersangka kemudian mengunggahnya ke akun instagram @indoberbagi2025 dengan jumlah pengikut sebanyak 9.399," ungkapnya.
Dijelaskannya, pelaku menyebarkan konten berupa video deepfake yang menampilkan pejabat negara dan sejumlah publik figur ternama di Indonesia.
Lalu video deepfake ditambahkan caption dan nomor telepon agar menarik masyarakat yang tertarik mendapatkan bantuan pendanaan.
Masyarakat yang tertarik, ujarnya, harus membayar biaya administrasi untuk proses pencairan dana. Padahal, program tersebut tidak pernah dikeluarkan pemerintah.
BACA JUGA:Kades Wilayah Pagar Laut Tangerang Sudah Bisa Ditangkap, Mantan Kabareskrim: Buktinya Sudah Jelas!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: