Arsin Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Kuasa Hukum Warga Kohod Ungkap Fakta Terbaru

Mangkirnya Kades Kohod Arsin bin Asip dari panggilan Bareskrim Polri membuat fakta terbaru terungkap--
TANGERANG, DISWAY.ID -- Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip melarikan diri usai berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, soal Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Laut Alar Jiban, Kohod, Kabupaten Tangerang.
Menurut kuasa hukum warga Kohod, Henri Kusuma mengatakan, Arsin sudah tak terlihat batang hidungnya usai ngotot dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
BACA JUGA:Kades Kohod Arsin Tidak Masuk Radar Pemeriksaan Ombudsman: Itu Ranahnya Pidana
BACA JUGA:Kades Kohod Arsin Makin Terpojok, Kuasa Hukum Warga Ungkap Isu Pemerasan Pagar Laut
"Kabur setelah dua hari ketemu Nusron (Menteri ATR/BPN)," ujar Henri saat dikonfirmasi, Kamis, 06 Februari 2025.
Henri juga menjelaskan, Arsin pergi dengan sejumlah pengawal barunya. Dan beberapa pengawal lamanya hanya berjaga di Kediaman Arsin, Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
"Ganti-ganti pakai pengawal yang baru, sekarang pengawal yang lama di rumahnya," tutur Henri.
Tak hanya itu, Henri menduga bahwa Arsin pergi meninggalkan Desa Kohod menggunakan mobil Toyota Fortuner. Sementara Rubicon disebut-sebut disembunyikan di salah satu rumahnya.
"Rumahnya 4, di Kohod, Sepatan, Tanjung Burung, di Komplek Garuda," katanya.
BACA JUGA:Mabes Polri Periksa 7 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang, Ada Kades Kohod?
BACA JUGA:Mewah! Kades Kohod Punya 4 Rumah Selain Miliki Rubicon, Nih Lokasinya
Sebelumnya, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, tak memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri.
Undangan tersebut terkait penanganan kasus dugaan pemalsuan surat atau akta otentik terkait pagar laut di perairan Tangerang.
"Jadi kepala desa, kami sudah memanggil tapi belum hadir," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa, 4 Februari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: