Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat

Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat

Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI membatalkan kebijakan baru soal jam operasional.-Dok. Perpusnas-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI membatalkan kebijakan baru soal jam operasional.

Pada Jumat, 7 Februari 2025 kemarin, jam operasional Perpusnas disesuaikan berdasarkan jam kerja imbas efisiensi anggaran.

BACA JUGA:Jam Operasional Terbaru Perpusnas, Ada Perubahan Imbas Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Rancang Program Unggulan Berbasis Inklusi Sosial, Perpusnas RI Gelar Pisangpreneur di 5 Kota

Namun demikian, pada hari yang sama, pihaknya mengembalikan jam operasional menjadi sedia kala.

"Kami mohon maaf kepada masyarakat pengguna layanan Perpusnas. Kami telah menerima arahan dari Pemerintah Pusat bahwa efisiensi anggaran tidak diberlakukan untuk sektor layanan publik," ungkap Kepala Perpusnas E. Aminuddin Aziz kepada Disway.

Sayangnya, ia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai perhitungan baru efisiensi anggaran setelah jam operasional ini dikembalikan.

"Nanti saja setelah ada keputusan lebih lanjut tentang porsi anggaran kami. Intinya kami akan prioritaskan layanan publik," tandasnya.

Sebelumnya, ia menjelaskan alasan dilakukan penyesuaian jam operasional menjadi jam kerja.

BACA JUGA:Jadi Pusat Literasi, Kemenag Sebut Perpustakaan Masjid Harus Bisa Respons Isu Kontemporer

Berikut jadwal operasional Perpustakaan Nasional:

Senin-Kamis: 08.00-16.00 WIB

Jumat: 08.00-16.30 WIB

Sabtu: 09.00-15.00 WIB

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads