Anggota Perempuan DPRD Kota Bandung Inisiasi Raperda Tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan
Anggota perempuan DPRD Kota Bandung menginisiasi pembuatan Raperda Tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan.-dok disway-
BANDUNG, DISWAY.ID - Anggota perempuan DPRD Kota Bandung menginisiasi pembuatan Raperda Tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan.
"Karenanya, pansus 5 DPRD Kota Bandung tengah membahas ranperda tersebut, dan kebanyakan anggota pansusnya memang perempuan," ujar Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Indri Rindani.
Indri mengatakan Raperda ini cukup penting untuk segera diberlakukan di Kota Bandung. Pasalnya, mengingat di Kota Bandung masih ada kejadian memarginalkan kaum perempuan dibandingkan kaum laki-laki.
BACA JUGA:Kompolnas Soroti LP Senpi Anak Bos Prodia, Chairul Anam: Ada Soal Uang
BACA JUGA:Sambil Rebahan Bisa Dapat Rp250.000, Ini 3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Wajib Dicoba!
Indri mencontohkan bagaimana dalam dunia pekerjaan ada perusahaan yang membedakan besaran gaji pegawai perempuan dan laki-laki.
"Jadi ada perusahaan yang menggaji karyawan perempuan lebih rendah dari laki-laki," sesalnya.
Ada juga perusahaan yang melarang perempuan untuk mengerjakan beberapa job desk, bahkan membatasi agar perempuan tidak menduduki satu posisi tertentu.
Padahal, perempuan juga bisa menjalankan pekerjaan tersebut.
BACA JUGA:Bahlil Akan Tertibkan Penyaluran BBM Jenis Solar Setelah LPG 3 Kg: Pasti Ribut Lagi
BACA JUGA:Masukkan NIK KTP Orangtua Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025, Cair Hingga Rp 1,8 Juta
"Memang tidak semua, tapi ada saja yang seperti itu," tuturnya.
Indri sangat menyesalkan kondisi ini terjadi di Kota Bandung. Padahal di Malang dan Surabaya, pemberdayaan dan pelindungan perempuan sudah lebih baik.
"Apalagi di Surabaya ada santas khusus sampai ke tingkat RT RW untuk mengurusi urusan perempuan ini," jelas Indri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: