Geledah Tiga Ruangan di Ditjen Migas Kementerian ESDM, Kejagung dapat Bukti Penting!
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut Sejumlah barang bukti disita dalam penggeledahan tiga ruangan Ditjen Migas Kementerian ESDM oleh Kejagung-Disway.id/Fajar Ilman-
Kejaksaan Agung juga mengingatkan pentingnya responsif terhadap tata kelola gas yang berdampak pada kelangkaan LPG yang saat ini dirasakan masyarakat.
"Responsifnya institusi Kejaksaan menyikapi katakanlah terkait dengan tata niaga atau tata kelola gas seperti contohnya yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat adanya langkaan gas LPG," jelasnya.
Penyidikan ini terus berlanjut dan akan dilakukan pengumpulan bukti lebih lanjut untuk memastikan kejelasan perkara ini.
BACA JUGA:Pakar Hukum Desak Kejagung Periksa Tan Kian dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
"Itu semua itu adalah dalam rangka bagaimana tindakan ini membuat terang tindak pidana ini dan menemukan tersangka atau pelakunya," imbuhnya.
Namun, untuk jumlah kerugian, Kejagiung belum bisa menginfokan secara rinci, karena masih dalam penyidikan.
"Ini masih penyidikan umum itu yang disebutkan tadi ini penyidik sedang mengumpulkan bukti-buktinya sebanyak mungkin bukti untuk membuat terang tindak pidana ini," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: