bannerdiswayaward

Kejagung: Ada Keterkaitan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg dalam Dugaan Korupsi Ditjen Migas ESDM!

Kejagung: Ada Keterkaitan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg dalam Dugaan Korupsi Ditjen Migas ESDM!

Tim Penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah 3 Ruangan di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM dalam penyelidikan kasus korupsi tata niaga migas, Senin 10 Februari 2025-Dok. Kejagung-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, membeberkan sejumlah fakta dalam penggeledahan di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Harli menyebut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk periode 2018-2023 menyebabkan kelangkaan LPG yang dirasakan oleh masyarakat.

BACA JUGA:Geledah Tiga Ruangan di Ditjen Migas Kementerian ESDM, Kejagung dapat Bukti Penting!

BACA JUGA:Kejagung Sita 15 Ponsel, 1 Laptop dan 4 Soft File Usai Geledah 3 Ruangan Ditjen Migas Kementerian ESDM

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kejaksaan Agung melalui Penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Februari 2025.

"Kami tambahkan bahwa dalam perkara ini tentu juga terkait dengan bagaimana responsifnya institusi Kejaksaan menyikapi katakanlah terkait dengan tata niaga atau tata kelola gas seperti contohnya yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat adanya langkaan gas LPG," kepada wartawan.

Menurutnya, kelangkaan LPG ini menjadi perhatian dari pihak penyidik karena terkait erat dengan pengelolaan yang melibatkan subholding Pertamina.

Dalam proses penyidikan ini, Kejaksaan Agung telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan dari 70 orang saksi.

BACA JUGA:Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Penggeledahan Masih Berlangsung!

"Kami tegaskan bahwa penyidikan ini masih merupakan penyidikan umum atau general investigation yang tentunya diharapkan dengan proses penyidikan ini akan menjadi terang dari tindak pidana yang sedang disidik sesuai dengan aturan yang ada dan menemukan tersangkanya," jelas Harli.

Penyidik juga telah memeriksa satu ahli terkait dengan keuangan negara untuk memperjelas kasus ini.

"Jadi harus kita pahami bahwa ini masih proses penyidikan yang masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan salah satunya tentu melalui upaya penggeledahan pada siang hingga sore hari ini yang dilakukan oleh penyidik," terangnya.

Harli menekankan bahwa saat ini masih belum ada penetapan jumlah kerugian dalam kasus ini, karena proses penyidikan masih berlangsung dan penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut.

"Itu semua itu adalah dalam rangka bagaimana tindakan ini membuat terang tindak pidana ini dan menemukan tersangka atau pelakunya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads