Teguh Setyabudi Masih Kaji Rencana Kenaikan Harga LPG 3 Kg di Jakarta

Teguh Setyabudi Masih Kaji Rencana Kenaikan Harga LPG 3 Kg di Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan, pihaknya masih mengkaji terkait rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 Kg-Disway.id/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan, pihaknya masih mengkaji terkait rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 Kg.

"Kita mengeluarkan kebijakan, pemerintah kan mestinya yang tepat. Lihat sikonnya juga, lihat hal. Tidak hanya semata-mata kemudian jebret ini (LPG 3 Kg) naik, tidak. Kami masih akan memetakan, akan mengkaji," ucap Teguh di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2025.

BACA JUGA:Harga Gas LPG 3 Kg di Jakarta Tak Berubah Sejak 2015, Pergub HET Bakal Direvisi

BACA JUGA:Tegaskan Alasan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Prabowo: Uang Itu Untuk Rakyat!

Teguh mengatakan, saat ini HET gas LPG 3 Kg masih mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2015 yakni sebesar Rp16 ribu.

Bisa dibilang, HET gas LPG 3 Kg di Jakarta menjadi yang termurah jika dibanding daerah-daerah lainnya.

Sehingga untuk menyesuaikan HET LPG 3 Kg, Pemprov DKI berencana merevisi Pergub tersebut.

Revisi Pergub itu juga sebagai upaya meningkatkan pengawasan distribusi gas melon di tingkat agen dan pengecer.

BACA JUGA:Kejagung Kumpulkan Bukti dari 70 Saksi, Kasus Korupsi Dirtjen Migas Kementerian ESDM

"HET sesuai dengan Pergub 4 tahun 2015, untuk wilayah kota-kota di Jakarta adalah Rp16 ribu," kata Teguh.

Namun kata Teguh terdapat perbedaan harga antara wilayah kota administrasi dengan di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Di Kabupaten Kepulauan Seribu harga gas melon dibanderol hingga Rp19 ribu per tabung.

"Untuk Kepulauan Seribu ada yang Rp18.000, ada yang Rp19.000 gitu kan. Ini kalau di lingkup wilayah DKI ada yang Rp19.000 atau ada yang lebih," ucap Teguh.

Teguh menegaskan, dirinya masih mengkaji apa saja dampak kenaikan HET gas melon tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads