Zulhas Tegaskan Harga Gabah Harus Jaga di Rp 6.500/Kg, Sanksi Bagi Penggilingan yang Melanggar

Pemerintah Tetapkan Harga Pembelian Gabah dan Jagung untuk Menjamin Penyerapan Hasil Petani-Disway/Sabrina Hutajulu-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa harga gabah yang harus diterima petani adalah Rp6.500 per kilogram.
Hal ini disampaikan dalam rapat persiapan menghadapi musim panen raya yang puncaknya akan terjadi pada Maret dan April mendatang.
BACA JUGA:Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
BACA JUGA:Prabowo Makan Siang Bersama Jusuf Kalla, Bahas Gabah hingga Stok Pangan Jelang Ramadhan
"Ini memasuki musim panen raya ya, puncaknya tentu nanti Maret dan April. Tapi sudah mulai Februari," ungkap Zulhas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 13 Febuari 2025.
"Oleh karena tadi kita bicara mengenai perlu kesiapan Bulog untuk menyerap gabah dengan harga yang sudah disepakati, yang sudah diputuskan pemerintah yaitu Rp6.500/Kg," lanjutnya.
Zulhas juga menargetkan bahwa dalam tiga bulan kedepan, yaitu Februari, Maret, dan April, Bulog harus mampu menyerap gabah dengan total lebih dari 2 juta ton secara bertahap.
"Ditargetkan Februari, Maret, April harus mampu menyerap di atas 2.000.000 ton," ucapnya.
BACA JUGA:Menko Zulhas Targetkan Serapan 3 Juta Ton Beras, Harga Gabah Petani Dijamin Naik
BACA JUGA:HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
Untuk memastikan kelancaran pengadaan, pengolahan, dan penyaluran gabah, Zulhas menyebutkan bahwa dibutuhkan instruksi Presiden (Inpres) yang memadai sebagai payung hukum.
"Bulog perlu inpress agar bisa melaksanakan tugas dengan baik yang sudah disepakati, akan kita susun nanti," katanya.
Menanggapi potensi lonjakan harga gabah menjelang lebaran, Zulhas mengingatkan pentingnya pengawasan ketat, termasuk peran pemerintah daerah.
"Saya sudah minta pada Pak Bulog agar betul-betul bisa melaksanakan tugas dengan baik sehingga gabah Rp6.500," ujar Zulkifli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: