Harvey Moeis Wajib Bayar Uang Pengganti Rp420 Miliar, Tas Branded Sandra Dewi Ikut Disita?
Harvey Moeis yang terjerat kasus korupsi tata niaga timah tidak hanya dijatuhi hukuman penjara 20 tahun, tetapi juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar. -tangkapan layar instagram @Sandra Dewi-
JAKARTA, DIAWAY.ID - Harvey Moeis yang terjerat kasus korupsi tata niaga timah tidak hanya dijatuhi hukuman penjara 20 tahun, tetapi juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar.
Keputusan ini menambah daftar panjang sanksi yang harus dihadapi suami dari artis Sandra Dewi tersebut.
Kini, muncul pertanyaan apakah aset-aset mewah milik Harvey dan Sandra, termasuk koleksi tas branded, perhiasan, serta barang-barang bernilai tinggi lainnya, akan dibagikan oleh negara untuk menutupi kewajiban tersebut.
BACA JUGA:Polda Metro Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi, 9 Tersangka Dibekuk!
BACA JUGA:Kehilangan Payudara Munculkan Rasa Tak Percaya Diri Pasien Kanker, Bedah Onkoplastik Beri Harapan
Menjawab pertanyaan tersebut, Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sugeng Riyono mengatakan bahwa untuk membayar uang pengganti Harvey Moeis, harta apapun akan dijual dan dilelang.
"Untuk uang pengganti, harta seperti apapun itu akan dijual lelang dan digunakan untuk mengganti uang itu," kata Sugeng Riyono, kepada awak media, Kamis 13 Februari 2025.
Lebih lanjut Sugeng Riyono mengatakan apabila harta yang didapat oleh Sandra Dewi telah terbukti ada unsur pidana korupsi, maka bisa terancam disita oleh negara, termasuk tas branded, hingga perhiasan.
BACA JUGA:Nomor HP Kamu Dapat Saldo DANA Gratis Rp700.000 Lewat Survei Online, Cek E-Wallet Sekarang!
BACA JUGA:Hadir Sejak 2022, ALVA Konsisten Jadi Pionir Teknologi Motor Listrik di Indonesia
"Kalau itu sebagai barang bukti dan terbukti terkait dengan tindak pidana yang didakwakan sebagaimana terbukti dalam putusan pidanannya tentunya itulah yang akan digunakan, di dalam pertimbangan hukum itu," ujar Sugeng.
"Kalau memang itu tidak terkait, pasti akan dikeluarkan majelis hakim barang bukti itu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
