bannerdiswayaward

Kemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen, Apa Saja yang Terdampak?

Kemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen, Apa Saja yang Terdampak?

Kemenkes resmi menerapkan penyesuaian usai efisiensi anggaran berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/A/548/2025 hingga 50 persen-Kemenkes RI-

"Peniadaan pencucian kendaraan dinas operaisonal jabatan dan operasional kantor. Melakukan identifikasi dini terhadap kebocoran pipa/kran air," tambahnya.

Perjalanan dinas pertemuan dan perjalanan dinas biasa turut dikurangi sehingga kini lebih mengutamakan mekanisme daring untuk pertemuan dan kegiatan sosialisasi lainnya.

Hal ini demi menekan biaya transportasi dan akomodasi yang selama ini membengkak.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran ESDM, Bahlil: Rapat, Seminar, dan Program Non-Efektif Dihapus

Sementara untuk perjalanan dinas pimpinan, "Dilakukan pendampingan secara selektif dan dilakukan dengan memperkuat koordinaso dan kolaborasi dengan unit pelaksana teknis pada daerah tujuan."

Seperti yang juga diterapkan di instansi lain, Kemenkes juga menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA) setiap hari Rabu untuk pegawai non-pejabat pimpinan tinggi di kantor pusat.

Diatur pula bagi pegawai yang bekerja lembur untuk tidak dilakukan di dalam kantor.

"Pegawai yang melakukan pekerjaan di kantor di luar jam kerja, melakukan pekerjaannya pada ruang kerja bersama (co-work space), termasuk bagi pegawai yang melakukan lembur di kantor sesuai dengan kebutuhan organisasi pada saat penerapan fleksibilitas lokasi kerja secara menyeluruh."

Adapun pelaksanaan lembur di kantor dilakukan secara selektif dan berdasarkan persetujuan pimpinan unit kerja.

Anggaran Kemenkes Dipangkas 19 T

Sebelumnya, Kemenkes terkena efisiensi anggaran sebesar Rp19 triliun dari total 106,76 triliun.

"Kemarin sudah kita ajukan ke DPR, jadi sudah disetujui efisiensi Rp9,6 triliun. Kita tidak efisiensi, sih, tapi sadar bahwa memang ada ruang untuk efisiensi," tutur Budi ditemui di kawasan Jakarta Selatan, 6 Februari 2025.

Nantinya, anggaran yang dipotong akan direalokasikan untuk program prioritas lain yang dijalankan pihaknya.

Namun begitu, Budi menyebut realokasi ini masih belum mencukupi kebutuhan anggaran sejumlah program pioritas tersebut.

"Jadi ada mungkin beberapa realokasi yang diperlukan untuk program prioritas tersebut. Dari situ kita memang masih ada beberapa program prioritas yang tidak cukup untuk bisa masuk dengan uang tersebut," tuturnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta persetujuan DPR terlebih dahulu mengenai anggaran terbaru ini dan masih akan terus mendiskusikan penggunaan anggaran ini dengan evaluasi secara periodik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads