4 Tersangka Pemerasan Modus Pura-Pura Teman Kencan Ditangkap, Begini Aksinya
Empat orang yang terlibat dalam pemerasan dengan modus pura-pura menjadi teman kencan ditangkap oleh Polda Metro Jaya.--Rafi Adhi Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Empat orang yang terlibat dalam pemerasan dengan modus pura-pura menjadi teman kencan ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Keempat pelaku tersebut bersekongkol untuk memeras korban dengan cara yang sangat berbahaya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiyardi, mengungkapkan bahwa empat pelaku tersebut masing-masing berinisial S, AA, DS, dan FDP.
Mereka terlibat dalam pemerasan yang menargetkan pria yang berkenalan dengan perempuan lewat aplikasi kencan.
BACA JUGA:Astaghfirullah, Kode 'Uang Zakat' Jadi Modus Korupsi Direksi LPEI ke Debitur
"Pelaku melakukan pemerasan dengan mengancam korban menggunakan pisau dan mengintimidasi dengan cara yang sangat brutal," kata AKBP Ressa, dalam keterangannya, Rabu, 5 Maret 2025.
Modus dan Aksi Pemerasan
Kejadian bermula saat korban berinisial RPS (pria) berkenalan dengan seseorang yang mengaku wanita melalui aplikasi kencan OMI.
Setelah beberapa percakapan online, pelaku memberikan alamat dan lokasi pertemuan melalui WhatsApp dan sharelock Google Maps.
Setelah korban tiba di lokasi yang ditunjukkan, tiga pria datang dan mengaku sebagai suami dari perempuan yang dia ajak berkenalan.
Tanpa peringatan, mereka langsung menodongkan pisau kepada korban dan menuduhnya berselingkuh dengan istrinya.
"Pelaku memaksa korban untuk menyerahkan ponselnya dan memberikan akses ke akun mobile banking miliknya. Uang yang ada di rekening korban dipindahkan untuk deposit ke akun judi online milik pelaku," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Setelah berhasil memeras uang dari korban, para pelaku pun mengusir korban dari tempat kejadian perkara (TKP). Korban kehilangan ponsel dan sejumlah uang yang ditransfer ke akun judi online pelaku.
BACA JUGA:Kenali Modus-Modus Penipuan Crypto Iming-Iming Hingga Phishing, Ini Tips agar Terhindar
Penyelidikan dan Tindakan Polisi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
