bannerdiswayaward

BNN Bali Ungkap 7 Jaringan Narkoba Selama Januari-Februari, Amankan 1.571 Gram Sabu

BNN Bali Ungkap 7 Jaringan Narkoba Selama Januari-Februari, Amankan 1.571 Gram Sabu

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat (batik merah) bersama Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa saat pemaparan pengungkapan kasus peredaran Narkoba di Provinsi Bali, saat Press Release di Kantor BNNP Bali, Jalan Kamboja, De-Disway.id/Rivansky Pangau-

DENPASAR, DISWAY.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap tujuh jaringan narkoba selama periode Januari hingga Februari 2025.

Dari operasi ini, petugas mengamankan total 1.571 gram sabu serta berbagai jenis narkotika lainnya, termasuk ganja dan MDMA.

BACA JUGA:Dirut Pertamina Kembali Angkat Bicara Atas Korupsi Impor BBM: Saya Balas Sendiri Pesan yang Masuk

BACA JUGA:Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2024/25 Pekan ke-26: Borneo Siap Tangkal Badai Pasifik, Persis Solo Ladeni Bali

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, dalam konferensi pers mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di Bali.

“Peredaran narkotika adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas secara tegas. Kami akan terus menindak tegas para pelaku dan memutus mata rantai jaringan narkotika,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa menyampaikan, salah satu pengungkapan terbesar dilakukan terhadap jaringan “Shabu Kosin” di Bali pada 8 Januari 2025. Dari operasi ini, tiga tersangka berinisial WR, SP, dan PHS diamankan di berbagai lokasi di Denpasar dengan barang bukti sabu seberat 1.504,35 gram netto serta satu butir ekstasi.

Selain itu, jaringan narkoba lainnya yang berhasil diungkap yakni Jaringan Shabu Denpasar, pada 9 Januari 2025. Dari pengungkapan jaringan tersebut, seorang tersangka berinisial GM ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 55,57 gram.

BACA JUGA:Edarkan Narkoba untuk Modal Kampanye, Calon Ketua RW di Jakut Ditangkap Polisi

Selang beberapa pekan, BNN Bali kembali mengungkap Jaringan Internasional Hungaria-Bali pada 21 Januari 2025. Hasilnya seorang warga negara Inggris berinisial TP, ditangkap dengan barang bukti MDMA atau lebih dikenal dengan sebutan ekstasi seberat 1.055,44 gram.

Hanya berselang lima hari, lanjut Kombes I Made Sinar Subawa, pihaknya kembali mengungkap Jaringan Internasional Rusia-Bali, tepatnya pada 26 Januari 2025. Dari pengungkapan tersebut, seorang warga negara Rusia berinisial AZ diamankan di Bandara Ngurah Rai, yang kedapatan membawa narkoba jenis Delta-9 THC seberat 179,52 gram.

Selanjutnya, pada 31 Januari 2025, BNN Bali kembali mengungkap jaringan yang sama Rusia-Bali. Pada pengungkapan kali ini, warga negara Ukraina berinisial MI ditangkap di Kerobokan, dengan barang bukti yang sama yakni Delta-9 THC seberat 1.398,98 gram.

Awal Februari, kata Kombes I Made Sinar Subawa, pihaknya lagi-lagi mengungkap jaringan Ganja Jember-Bali, tepatnya pada 4 Februari 2025. “Hasilnya, tiga tersangka AH, NK, dan MH diamankan di kawasan Kuta, dengan barang bukti ganja seberat 1.736,38 gram,” jelasnya.

Terakhir, BNN Bali kembali mengungkap Jaringan Malaysia-Bali. Seorang warga negara Malaysia berinisial ANN ditangkap di Bandara Ngurah Rai, pada 18 Februari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads