Menag Nasaruddin Umar: Pembatasan Usia Haji Sebaiknya Berdasarkan Kesehatan, Bukan Umur
Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyampaikan pendapatnya mengenai pembatasan usia untuk melaksanakan ibadah Haji-Tangkapan Layar Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Agama Republik Indonesia (Menag), Nasaruddin Umar, menyampaikan pendapatnya mengenai pembatasan usia untuk melaksanakan ibadah Haji.
Nasaruddin Umar menegaskan bahwa sebaiknya pembatasan usia haji tidak dilakukan berdasarkan umur semata, melainkan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan calon jamaah.
"Dalam pembicaraan kami dengan Menteri Haji, kami sepakat bahwa yang sebaiknya dijadikan standar adalah kesehatan, bukan usia," kata Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 12 Maret 2025.
BACA JUGA:Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Pendirian Indonesia Airlines
BACA JUGA:DPR Akan Tindak Tegas Produsen dan Distributor Minyakita yang Nakal
"Misalnya, jika kami tetapkan batasan usia 90 tahun, masih banyak orang Indonesia di atas 90 tahun yang masih cukup kuat. Sebaliknya, ada juga yang usianya lebih muda, namun sudah membutuhkan kursi roda untuk bergerak," sambungnya.
Menurut Nasaruddin Umar, penting untuk menilai kesehatan secara individual, bukan hanya usia kronologis.
"Yang paling tepat adalah jika ada rekomendasi dari dokter. Jika dokter menyatakan bahwa seorang jamaah, meskipun berusia 92 tahun, masih layak untuk berangkat, maka tidak seharusnya ada pembatasan usia secara rigid," jelasnya.
Beliau juga menyoroti bahwa tingkat harapan hidup masyarakat Indonesia semakin meningkat, dan banyak orang Indonesia yang masih aktif secara fisik, bahkan di usia lanjut.
BACA JUGA:Alasan Kejagung Panggil Ahok Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
BACA JUGA:Prabowo Marah karena Isi Minyakita Dikurangi!
"Banyak orang berusia lanjut di Indonesia yang masih bisa bekerja berat seperti mencangkul. Jadi, kita harus mempertimbangkan kondisi fisik secara menyeluruh," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
