Permasalahan Haji Masih Jadi Fenomena di Indonesia, Kemendiktisaintek Cari Jalan Keluar Lewat Riset
Kemendiktisaintek turut melakukan riset dan pengembangan untuk mencari jalan keluar permasalahan haji di Indonesia-dok. Kemendiktisaintek-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyoroti masih banyaknya permasalahan haji di Indonesia.
Padahal, ibadah bagi umat Islam ini dilaksanakan rutin tiap tahunnya dengan jumlah jemaah asal Indonesia yang mencapai ratusan ribu.
Oleh karena itu, pihaknya akan turun tangan dalam upaya pengembangan teknologi, riset, optimalisasi biaya, pengembangan infrastruktur dan literasi terkait penyelenggaraan umrah dan haji.
BACA JUGA:Diminta Prabowo Bayar THR Driver Ojol, Grab Lempar Syarat dan Ketentuan Bagi Penerima
BACA JUGA:Fakta-Fakta Kasus Polisi Diduga Bunuh Bayi Kandungnya, Jalani Patsus 30 Hari
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto kepada Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa, 11 Maret 2025.
“Indonesia memiliki ratusan ribu dosen, jadi kami tertarik juga untuk melakukan riset-riset haji. Kami ingin berkontribusi. Kampus-kampus juga siap," ujar Brian.
Melalui kolaborasi ini, peningkatan kualitas pelayanan haji oleh negara diharapkan dapat dinikmati secara optimal oleh masyarakat.
Brian menyebut bekerjasama dengan kampus di Arab Saudi untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan pelayanan haji jamaah Indonesia.
“Kita juga bisa memanfaatkan dana penelitian dari perguruan tinggi luar negeri yang bekerja sama dengan Kemdiktisaintek,” ungkap Menteri Brian.
BACA JUGA:Prabowo Kumpulkan Rektor PTS dan PTN Sore Ini, Tentukan Arah Kebijakan Pendidikan
BACA JUGA:Prabowo Minta AHY Bentuk Satgas untuk Atasi Permasalahan Sampah Nasional
Termasuk dengan diaspora Indonesia di Arab Saudi yang diajak berkontribusi dalam mengatasi fenomena permasalahan haji di Indonesia.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini tengah dilakukan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji dan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: