Panglima TNI Ungkap Perlunya Revisi UU TNI Sebagai Respons Cepat Tangkal Ancaman

Panglima TNI Ungkap Perlunya Revisi UU TNI Sebagai Respons Cepat Tangkal Ancaman

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, sebut perlunya revisi Undang-undang No 34 Tahun 2004 tentang TNI karena tak sesuai dengan perkembangan zaman-Disway.id/Fajar Ilman-

Panglima juga menekankan pentingnya supremasi sipil dalam sistem pemerintahan Indonesia.

"Masa jabatan itu nanti akan kita atur sejak dia dilantik menjadi perwira. Ada ikatan dinas perwira selama 10 tahun. Apabila dia masih kapabilitas, bisa melanjutkan ikatan dinas lanjutan selama 12 tahun," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads