Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, KPK akan Bahas Kelanjutan Kasusnya

Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, KPK akan Bahas Kelanjutan Kasusnya-Disway/Ayu Novita-
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi ini, dikembalikan ke Rutan karena kondisinya dinyatakan semakin membaik untuk menjalani perawatan atau kontrol jalan.
Sebagai informasi, AGK divonis 8 tahun penjara pada kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Ia juga dikenakan denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan, serta membayar sejumlah uang pengganti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: