Pengakuan Nelayan, Merasa Dibohongi Lantaran Pagar Laut di Tangerang Masih Tersisa, 'Selesainya yang di Mana?'

Pengakuan Nelayan, Merasa Dibohongi Lantaran Pagar Laut di Tangerang Masih Tersisa, 'Selesainya yang di Mana?'-Disway/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID-- Nelayan Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kabupaten TANGERANG, merasa dibohongi oleh pemerintah. Sebab, pagar laut di perairan Kohod masih belum sepenuhnya dicabut hingga sekarang.
"Iya, kan katanya informasinya udah selesai (dicabut) gitu kan. Ya kenyataannya, yang selesainya yang dimana gitu? apa di tempat lain? kalau yang di Kohod, menurut saya belum selesai," ujar salah seorang Nelayan berinisial MR (48), Sabtu, 15 Maret 2025.
BACA JUGA:Pagar Laut di Perairan Tangerang Belum Sepenuhnya Dicabut, DKP Banten Akui Ada Kendala
BACA JUGA:Pagar Laut di Pesisir Tangerang Belum Sepenuhnya Dicabut, Nelayan: Kami Merasa Dibohongi!
MR menduga, belum terbongkarnya pagar itu dikarenakan masih ada surat-surat atau sertifikat kepemilikan yang belum tuntas.
Dia tidak bisa berkomentar banyak soal hal tersebut, yang jelas nelayan merasa dirugikan.
Berdasar pengakuan MR, pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PDKP) Kementerian KKP telah berupaya mencabut sisa-sisa pagar laut sebelum bulan Ramadan tiba.
Namun sayang, pagar yang terbuat dari bambu itu sangat keras jika dicabut secara manual. Sebab, kata MR, pemasangannya menggunakan alat berat seperti eskavator.
BACA JUGA:Pagar Laut di Tangerang Belum Sepenuhnya Dicabut, Pemerintah Bohong?
"Pagar yang nggak bisa dicabut itu emang pake alat berat sih, ekskavator. mungkin, nggak bisa manual kali. Kemarin juga udah dilakukan pencabutan ulang sama PSDKP, dari KKP, itu nggak bisa dicabut juga, gitu," tuturnya.
Menurut MR, saat itu pihak KKP mengatakan, sedang ada efisiensi anggaran. Jadi tidak bisa menggunakan alat berat untuk mencabut pagar tersebut.
"Kemarin sih memang satu, kata dia ada efisiensi anggaran, nggak bisa anggarannya lagi dikurangin dari kementerian. Terus yaudah pake manual, kalau bisa pake manual. Ternyata nggak bisa pake manual," tukasnya.
BACA JUGA:Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: