bannerdiswayaward

Keren! Fasset Gandeng Mitra Kitabisa dan LAZ Salam Setara Hadirkan Zakat Crypto

Keren! Fasset Gandeng Mitra Kitabisa dan LAZ Salam Setara Hadirkan Zakat Crypto

Fasset resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara yang merupakan mitra Kitabisa, dan menghadirkan layanan zakat crypto-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Fasset resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara yang merupakan mitra Kitabisa, dan menghadirkan layanan Zakat crypto.

Zakat Crypto adalah fasilitas pembayaran zakat menggunakan aset kripto dalam hal ini USDT dengan tujuan memudahkan investor kripto Fasset dalam berzakat.

BACA JUGA:Gak Perlu Ribet! Melalui Aplikasi Dompet Dhuafa Bisa Zakat Fitrah Online Loh

BACA JUGA:Didukung Kemendikdasmen, Oreo Donasikan 2,5% Keuntungan Penjualan untuk Pendidikan

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di kantor Fasset yang berlokasi di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat dan menjadi awal dari babak baru dalam pemanfaatan teknologi blockchain untuk keuangan Islam.

Penandatanganan MoU dihadiri oleh Putri Madarina selaku Country Director Fasset Indonesia, dan Ahmad Mujahid selaku Direktur Eksekutif Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara yang merupakan mitra Kitabisa.

Alasan dihadirkannya Zakat Crypto yakni karena Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Selain itu, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam penghimpunan zakat fitrah maupun mal.

Dengan semakin berkembangnya ekosistem keuangan syariah, inovasi dalam metode pembayaran zakat menjadi semakin relevan. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menargetkan pengumpulan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada tahun 2025 mencapai Rp50 triliun, hal ini mencerminkan besarnya peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi umat.

BACA JUGA:Jangan Sampai Kelewatan! Besaran Zakat Fitrah 2025 di Wilayah Jawa Barat Dibeberkan BAZNAS

Selain itu, potensi ini menjadi peluang besar dalam optimalisasi pengelolaannya di era digital.

“Di sisi lain, data OJK menunjukkan bahwa jumlah investor kripto di Indonesia per akhir tahun 2024 tercatat sudah mencapai 22,9 juta pengguna dengan total nilai transaksi sepanjang tahun lalu mencapai Rp650,6 triliun,” kata Putri Madarina.

Melihat data ini, Fasset, dan Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara melihat peluang besar dalam memanfaatkan teknologi blockchain sebagai solusi inovatif untuk mendukung ekosistem zakat digital dan menjangkau potensi muzakki dari kalangan investor kripto yang belum terakomodasi sebelumnya.

“Fasset ingin menjadi pionir dalam inisiatif zakat crypto ini, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga secara global. Sebagai crypto exchange pertama di dunia yang memfasilitasi pembayaran zakat melalui crypto, Fasset berkolaborasi dengan Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara, yang merupakan mitra Kitabisa, untuk menghadirkan cara baru dalam menunaikan zakat. Inisiatif ini diluncurkan pertama kali di Indonesia sebagai bentuk komitmen Fasset dalam mendukung ekosistem keuangan Islam berbasis teknologi,” ujarnya.

Zakat Crypto sesuai syariat

Putri pun menambahkan melalui kolaborasi ini, investor kripto kini dapat langsung menyalurkan zakat mereka dalam bentuk kripto melalui Fasset dan akan disalurkan kepada Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara, yang merupakan mitra Kitabisa, sebagai lembaga amil zakat yang bekerja memastikan dana zakat disalurkan sesuai dengan ketentuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads