Permintaan Ganti Rugi Rp5 Miliar Tertolak, Codeblu dan Clairmont Patisserie Gagal Damai

Permintaan Ganti Rugi Rp5 Miliar Tertolak, Codeblu dan Clairmont Patisserie Gagal Damai-Disway/Fajar Ilman-
BACA JUGA:Detik-detik 2 Pukulan Keras Codeblu Bikin Chef Arnold KO di Ring Tinju, Netizen: Mental Baja
“Kami memiliki audit internal yang menunjukkan kerugian materiil yang mencapai Rp5 miliar, di luar penurunan nilai merek yang juga terpengaruh,” jelas Dedi Sutanto.
Meski telah berusaha untuk mencapai kesepakatan, tampaknya harapan Codeblu untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur damai semakin kecil.
Pihak Clairmont Patisserie tetap pada pendiriannya untuk mendapatkan ganti rugi yang sesuai dengan kerugian yang telah mereka alami.
Diketahui, kasus ini bermula pada 15 November 2024, ketika Codeblu mengunggah video di media sosial yang berisi tuduhan terhadap sebuah toko kue yang mengirim produk berjamur ke panti asuhan sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR).
BACA JUGA:Menang Tinju Lawan Chef Arnold, Codeblu Ngaku Alami Geger Otak saat Latihan
BACA JUGA:Mengenal Codeblu, Pengkritik Makanan Pukul KO Chef Arnold di HSS Series 5
Meskipun Codeblu tidak menyebutkan nama toko tersebut, banyak yang mengaitkan pernyataan itu dengan Clairmont Patisserie, yang kemudian membuat pemilik toko tersebut merasa tersinggung.
Pada 17 November 2024, Clairmont Patisserie mengeluarkan pernyataan resmi untuk membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa produk yang didistribusikan telah melewati proses kontrol kualitas dan aman untuk dikonsumsi.
Namun, pada Januari 2025, Codeblu kembali mengunggah video untuk menanggapi tuduhan serupa setelah menerima laporan dari beberapa pihak.
Pada akhir Februari 2025, Clairmont Patisserie mengeluarkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan tersebut, yang akhirnya berujung pada permintaan maaf dari Codeblu.
Pihak Clairmont Patisserie sendiri sudah melaporkan Codeblu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2024 atas dugaan pencemaran nama baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: