Upaya Restorative Justice Codeblu dan Clairmont Patisserie Gagal Capa, Pelapor Minta Ganti Rugi!

Upaya Restorative Justice Codeblu dan Clairmont Patisserie Gagal Capa, Pelapor Minta Ganti Rugi!

Upaya Restorative Justice antara Codeblu dan Clairmont yang difasilitasi Polres Jaksel buntu, lantaran terlapor tak mau memenuhi permintaan ganti rugi-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Selatan berusaha mendamaikan permasalahan antara William Anderson atau yang dikenal dengan nama Codeblu dan pihak Clairmont Patisserie.

Usaha mediasi ini dilakukan setelah Codeblu mengajukan permohonan restorative justice, yang diharapkan dapat menyelesaikan sengketa antara keduanya.

BACA JUGA:Codeblu Dilaporkan ke Porles Jaksel atas Dugaan Pelanggaran UU ITE!

BACA JUGA:Food Vlogger Codeblu Datangi Polres Jaksel, Diperiksa Atas Dugaan Pemerasan?

Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025, dengan kehadiran pihak Clairmont Patisserie dan kuasa hukumnya.

Dedi Sutanto, kuasa hukum Clairmont Patisserie, menjelaskan bahwa pihaknya diundang oleh penyidik setelah Codeblu mengirimkan surat permohonan untuk melakukan restorative justice.

"Codeblu bersurat ke penyidik untuk melakukan restorative justice, lalu kami diundang. Akhirnya, kami sebagai pelapor hadir," ujarnya kepada wartawan, Selasa 17 Maret 2025.

Awalnya, pertemuan antara Codeblu dan Susana Darmawan, pemilik Clairmont Patisserie, berlangsung dengan suasana yang kondusif.

Codeblu mengungkapkan permohonan maaf atas ulasan negatif yang telah dipublikasikan terhadap toko kue tersebut.

BACA JUGA:Kejutan! Chef Arnold Tumbang di Ronde 3, Kritikus Codeblu Juara HSS Series 5

"Ya, mediasi berjalan baik, Codeblu sudah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf," ungkap Susana Darmawan.

Namun, pertemuan tersebut menemui jalan buntu ketika pihak Clairmont Patisserie menyampaikan permintaan ganti rugi sebesar Rp5 miliar atas kerugian yang ditimbulkan akibat konten negatif yang dipublikasikan oleh Codeblu.

"Kami sudah menerima permohonan maaf, tetapi kami mengalami kerugian. Kami sudah menyampaikan hal itu," kata Susana Darmawan.

Meskipun pihak Clairmont Patisserie menyampaikan kerugian yang dialami, Codeblu enggan memenuhi permintaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads