SATSET! Besok, RUU TNI Akan Disahkan Menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR

SATSET! Besok, RUU TNI Akan Disahkan Menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengonfirmasi bahwa Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan disahkan menjadi undang-undang pada Sidang Paripurna DPR, Kamis, 20 Maret 2025.--Anisha Aprilia

Namun, PDIP dan Partai Demokrat menyetujui dengan beberapa catatan terkait beberapa bagian dalam RUU tersebut.

Dengan kesepakatan ini, besok, 20 Maret 2025, DPR akan mengadakan Sidang Paripurna untuk mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang yang diharapkan dapat memperkuat peran dan tugas TNI dalam menjaga kedaulatan negara.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads