KPK Geledah Sebuah Rumah Pribadi terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Perangkat IT Grup Telkom

KPK Geledah Sebuah Rumah Pribadi terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Perangkat IT Grup Telkom-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan disebuah rumah terkait dugaan Korupsi pengadaan perangkat keras IT di Grup Telkom. Penggeledahan itu berlangsung pada Rabu, 19 Maret 2025 kemarin.
"Ada (penggeledahan). Lokasinya rumah pribadi," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya pada Kamis, 20 Maret 2025.
BACA JUGA:Dilantik Jadi Direktur PFN, KPK Ingatan Ifan Seventeen Setorkan LHKPN
BACA JUGA:Usai Diperika KPK sebagai Saksi E-KTP, Andi Narogong Bungkam
Namun, dalam hal ini, Tessa tak menjelaskan rumah siapa yang digeledah. Ia memastikan rumah itu bukan milik tersangka.
Diiketahui, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah SC, PNS, THL, NG, VAK dan FT.
Namun, dalam hal ini KPK tidak membeberkan siapa dan jabatan dari enam tersangka tersebut.
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Hukum di Pondok Indah terkait Kasus TPPU SYL
BACA JUGA:KPK Panggil Eks Pegawainya Rasmala Aritonang di Kasus TPPU SYL
KPK juga telah menegah enam orang tersebut bepergian ke luar negeri. Adapun, pencegahan ini berlangsung selama enam bulan ke depan.
Saat ini, KPK tengah mengusut pengadaan perangkat IT di grup Telkom pada 2017-2018.
Beberapa pengadaan perangkat yang diduga dikorupsi antara lain Tablet Samsung Tab S3, Pengadaan PC All in One, dan Pengadaan Perangkat Keras IT.
Untuk kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: