Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus UU ITE, Dokter Detektif: Saya Enggak Malu

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus UU ITE, Dokter Detektif: Saya Enggak Malu

Dokter Detektif atau Samira resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)-disway.id/Hasyim Ashari-

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum dokter Andreas Situngkir, Julianus Paulus Sembiring.

Menurut kuasa hukum dokter Andreas Situngkir, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads