Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid merespons soal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang saat ini bernama Komdigi.-Ayu Novita-
Biko melihat modus pengkondisian dalam proses pengadaan untuk memenangkan pihak tertentu adalah salah satu cara yang sering digunakan dalam praktik korupsi.
Kasus ini semakin menarik karena publik masih mengingat insiden kebocoran data yang terjadi sebelumnya, yang ternyata memiliki kaitan dengan serangan Ransomware dan dugaan adanya korupsi di baliknya.
"lagi-lagi, ini jadi contoh terbaru bahwa korupsi berdampak dan merugikan masyarakat," kata Biko, yang juga mantan peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Menurutnya, meski ada aturan yang sudah diterapkan, praktik ini tetap saja coba diakali.
Lebih lanjut, Zabar mendorong agar penyidik Kejari memeriksa seluruh pihak terkait di Komdigi, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen hingga Pejabat Administrasi, termasuk pihak swasta yang terlibat.

Peneliti ICW, Tibiko Zabar -Disway.id/Anisha Aprilia-
Diharapkan, kasus ini segera menemukan titik terang dan membongkar siapa saja yang terlibat.
Biko juga menekankan bahwa jika sudah ada tersangka yang ditetapkan, penyelidikan harus diperluas dengan melacak aliran uang korupsi untuk mengetahui pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan ini.
"Karena bukan tidak mungkin ada pihak lain yang ikut menikmati," ujarnya.
Proses hukum yang lebih transparan dan tegas diharapkan dapat mengungkap semua pihak yang terlibat dalam pengadaan proyek PDNS, untuk memberikan keadilan dan menanggulangi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Komdigi Siap Bekerjasama
Pengusutan kasus ini ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025, tanggal 13 Maret 2025.
Terkait pengusutan oleh Kejari Jakpus, Budi Arie Setiadi, enggan menanggapi saat ditanya wartawan di Bidakara, Rabu 19 Maret 2025.
"Saya enggak mau (komentar). Itu biar tanya ke Kementerian Digital (Komdigi) saja,” ujar Budi.
Selanjutnya, Tim Disway mencoba menghubungi sejumlah pejabat di Komdigi untuk melakukan konfirmasi adanya pemeriksaan 70 orang oleh Kejari.
Adapun pejabat yang dihubungi tim disway yaitu Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, dan juga Ketua Humas Komdigi, Rhina Anita.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: