Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan

Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid merespons soal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang saat ini bernama Komdigi.-Ayu Novita-

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tengah mengusut perkara dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020 hingga 2024.

Sejauh ini sudah ada tujuh saksi yang diperiksa sejak beberapa hari lalu.

"Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS, sejumlah tujuh (tujuh) orang saksi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting dalam keterangan, Selasa, 18 Maret 2025.

BACA JUGA:DPR Terburu-buru Sahkan Revisi UU TNI, Amnesty International Khawatir Kembalinya Dwifungsi Militer

BACA JUGA:KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi LPEI, Kerugian Negara Capai Rp11,7 Triliun

Meski demikian, Bani tak menjelaskan identitas saksi yang diperiksa.

Bani hanya mengatakan pihaknya akan terus memeriksa saksi-saksi terkait selama proses penyidikan. (TIM LIPSUS)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads