Tidak Melaksanakan Sijil Awak Kapal, Perizinan PT PJS dapet SP1
Direktorat Perkapalan dan Kepelautan -Istimewa-
Terakhir, SBPI mengimbau kepada setiap anggotanya yang akan bekerja sebagai awak kapal di kapal asing di luar negeri melalui perusahaan, harus berani bertanya dan meminta akan hak-haknya kepada perusahaan.
Termasuk hak untuk disijil buku pelaut dan PKL yang diketahui oleh Syahbandar yang menjadi salah satu kewajiban dari perusahaan keagenan awak kapal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
