Geger Buron Kasus Penipuan Dimutilasi Sepupu, Polisi Beberkan Motif Pelaku
Polisi mengungkap alasan di balik tindakan mutilasi yang dilakukan MR terhadap sepupunya, JR, di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang-Disway.id/Candra Pratama-
"Kemudian, pihak kepolisian Polresta Tangerang pun berkordinasi dengan Polres Jakarta Utara dan mengamankan tersangka MR beserta barang bukti," ucap Baktiar.
BACA JUGA:Tega Mutilasi Korban, Hasil Tes Urine Fauzan Positif Narkoba
Berikutnya, pada 23 Desember 2023, korban yang baru pulang dari daerah Kediri dan baru selesai mandi ditusuk oleh tersangka di bagian lehernya sebanyak 5 kali menggunakan pisau dapur.
"Sehingga korban tumbang dan kemudian menusuk bagian dada kiri korban sebanyak 2 kali, setelah dipastikan meninggal selanjutnya mayat korban di bawa ke kamar mandi dan di lakukan mutilasi dengan menggunakan gergaji besi hingga tubuh korban terpisah menjadi delapan bagian," beber Kapolres.
Kemudian oleh tersangka potongan potongan tubuh dimasukkan kedalam kantong plastik dan di taruh di dalam kamar mandi. Lalu, pada hari kelima ketika bagian organ dalam mulai bau busuk, pelaku membawa bagian organ tubuh korban bersama dengan pisau dan gergaji yang digunakan untuk memotong tubuh Korban dan dibuang ke sungai kecil didaerah pasar kemis.
Untuk menutupi aksi kejinya itu, tersangka juga membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban yang beralamat di Kampung Gelam Timur, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
"Selanjutnya pelaku menyimpan potongan tubuh korban ke dalam lemari pendingin," ulas Baktiar.
Namun, karena bengkel tersebut pada sekitar akhir Februari 2024 disita oleh bank tersangka pun memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh itu kerumah lain milik korban yang berada di Villa Regenci Pasar Kemis.
Kapolres menambahkan, terhadap fakta perbuatan tersangka diduga telah melakukan pembunuhan berencana subsider Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHPidana.
"Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
