Tim USAR Indonesia Temukan 5 Jasad Korban Gempa Myanmar di Daerah Thukha Theiddhi Ward
Tim USAR Indonesia sudah menemukan 5 jasad korban gempa Myannmar di kompleks perumahan PNS daerah Thukha Theiddhi Ward, Naypyidaw- dok. BNPB-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Tim Urban Search And Rescue (USAR) Indonesia kembali menemukan 2 jasad korban gempa Myannmar di kompleks perumahan pegawai negeri sipil (PNS) daerah Thukha Theiddhi Ward, Naypyidaw.
Kondisi 2 jasad tersebut dalam kondisi tertimbun reruntuhan bangunan akibat gempabumi M7.7 Myanmar.
Adapun sebelumnya tim USAR telah mengevakuasi 3 jasad korban gempa di perumahan PNS.
BACA JUGA:Hotman Paris Bakal Kerja Jam 3 Subuh Lagi dan Lanjut Dansa Passca Sembuh dari Penyakit Liver
BACA JUGA:Peringatan Hotman Paris ke Lisa Mariana: Percuma Diumbar, Publik Sudah Tahu
Sehingga saat ini total sudah 5 jasad korban gempa Myanmar yang dievakuasi tim USAR.
“Untuk tim USAR sudah hari kedua sudah melaksanakan tugas, sudah berhasil menemukan (korban tertimbun),” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melalui keterangan tertulis pada Jumat, 4 April 2025.
Suharyanto mengungkapkan tim bantuan kemanusiaan Indonesia yang sudah berada di Myanmar sejak Senin, 31 Maret 2025, di saat mayoritas masyarakat di Indonesia sedang menjalani hari raya idul fitri.
“Sejauh ini pelaksanaan tugas cukup baik, terkait berkoordinasi terus dilakukan dengan otoritas pemerintah Myanmar,” kata Suharyanto.
Setelah kemarin Tim USAR berhasil menemukan tiga korban meninggal dunia, hari ini lanjut Suharyanto, kembali menemukan 2 korban meninggal dunia yang tertimbun reruntuhan bangunan.
BACA JUGA:Heboh Jurnalis Asing Wajib Miliki Surat Keterangan Polisi, Polri Tegas Membantah!
“Dengan segala perjuangan, dua hari sudah berhasil menemukan korban,” tutur Suharyanto.
Suharyanto juga berpesan kepada personel Emergency Medical Team (EMT) yang juga tiba di Myanmar bersama delegasi lainnya hari ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
