KCI Dampingi Korban Pelecehan Seksual yang Curhat ke Sopir Taksi Online, Pelaku di-Blacklist Naik KRL!

KCI Dampingi Korban Pelecehan Seksual yang Curhat ke Sopir Taksi Online, Pelaku di-Blacklist Naik KRL!

Viral wanita korban pelecehan seksual mengadu ke sopir taksi online, KCI telah mengantongi identitas terduga pelaku yang beraksi 2 April 2025-Instagram indra_papsky-

Tak hanya itu, KAI Commuter juga secara rutin melakukan pembinaan maksimal terhadap jajaran frontliner yang bertugas, terutama dalam merespons laporan pengguna Commuter Line. Di samping, perusahaan ini juga akan memastikan kembali bahwa pegawai yang bertugas sudah siap melayani pelanggan sesuai SOP (Standard Operating Procedure).  

KAI Commuter juga melakukan announcement terkait pelecehan seksual di stasiun dan KRL secara rutin, sebagai langkah antisipasi dan awareness, mengacu Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual: bagi siapa saja yang melakukan tindakan asusila dan/atau kekerasan seksual akan mendapatkan hukuman berat. 

“Selain mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, untuk antisipasi kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna untuk lebih hati-hati dan tetap waspada terhadap situasi sekitarnya. Kami memastikan, KAI Commuter akan menindak tegas pelaku yang telah melanggar norma kesusilaan di area operasi Commuter Line," imbuh Joni

Pengelola Commuter Line juga secara berkala memberikan campaign melawan pelecehan seksual, sekaligus penguatan terhadap korban.

“Kami juga berharap kepada seluruh pengguna yang melihat atau menjadi korban untuk tidak takut berteriak atau meminta bantuan pengguna lain atau segera melaporkannya kepada petugas. Berani SPEAK UP! dan KCI berkomitmen untuk selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan Commuter Line," tutup Joni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads