bannerdiswayaward

Strategi Sri Mulyani Pangkas Beban Pengusaha Dampak Tarif Dagang Trump

Strategi Sri Mulyani Pangkas Beban Pengusaha Dampak Tarif Dagang Trump

Ekonom INDEF angkat bicara soal kebijakan stimulus keuangan yang digelontorkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menanggapi keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam memberlakukan tarif dagang untuk barang-barang impor sebesar 32 persen, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa Pemerintah berjanji akan memangkas beban tarif pengusaha sebesar 14 persen.

Dalam hal ini, Menkeu Sri Mulyani menambahkan bahwa pemangkasan akan dimulai dari pemangkasan reformasi administrasi perpajakan dan bea cukai sebesar 2 persen, sehingga menyisakan beban tarif pengusaha sebesar 30 persen.

"Kita mulai dari pemeriksaan pajak, restitusi pajak, perizinan. Jadi, ini akan mengurangi beban," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi, yang digelar secara daring pada Selasa 8 April 2025.

BACA JUGA:Prabowo Geram Banyak Peraturan Teknis Kementerian: Pertek Harus Izin Presiden

BACA JUGA:Lucky Hakim Tegaskan Liburan ke Jepang Pakai Dana Pribadi, Bukan Fasilitas Negara

Adapun yang kedua, Menkeu Sri Mulyani juga menambahkan bahwa Kemenkeu juga akan melakukan pemangkasan kepada tarif pajak penghasilan (PPh) impor dari 2,5 persen menjadi 0,5 persen. Hal ini akan mengurangi dampak tarif Trump menjadi 28 persen.

Selain itu, Kemenkeu juga akan menyesuaikan tarif bea masuk produk impor. Dimana beban tarif pengusaha akan dipangkas menjadi 0 sampai 5 persen.

"Ini untuk produk yang berasal dari Amerika, yang masuk tarif. Jadi apapun yang bisa mengurangi tarif, akan kita coba" ucapnya.

BACA JUGA:PNM Peduli Masa Depan Sehat, Salurkan Bantuan Sanitasi Layak dan Air Bersih

BACA JUGA:Bukan cuma Dipecat, Pramono Laporkan Direktur IT Bank DKI ke Bareskrim Buntut Sistem Error

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani juga mengatakan target defisit APBN 2025 akan tetap dijaga di kisaran 2,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau sesuai Rp 616,2 triliun.

Menurutnya defisit itu akan terus terjaga dengan realisasi belanja negara sesuai target Rp 3.621,3 triliun dan pendapatan negara Rp 3.005,1 triliun.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengomentari keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menerapkan tarif baru kepada puluhan negara, termasuk Indonesia, yang menurutnya tidak memiliki dasar ekonomi.

BACA JUGA:Belum Lama Mualaf, Ruben Onsu Dikabarkan Akan Berangkat Haji

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads