Strategi Sri Mulyani Pangkas Beban Pengusaha Dampak Tarif Dagang Trump
Ekonom INDEF angkat bicara soal kebijakan stimulus keuangan yang digelontorkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menanggapi keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam memberlakukan tarif dagang untuk barang-barang impor sebesar 32 persen, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa Pemerintah berjanji akan memangkas beban tarif pengusaha sebesar 14 persen.
Dalam hal ini, Menkeu Sri Mulyani menambahkan bahwa pemangkasan akan dimulai dari pemangkasan reformasi administrasi perpajakan dan bea cukai sebesar 2 persen, sehingga menyisakan beban tarif pengusaha sebesar 30 persen.
"Kita mulai dari pemeriksaan pajak, restitusi pajak, perizinan. Jadi, ini akan mengurangi beban," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi, yang digelar secara daring pada Selasa 8 April 2025.
BACA JUGA:Prabowo Geram Banyak Peraturan Teknis Kementerian: Pertek Harus Izin Presiden
BACA JUGA:Lucky Hakim Tegaskan Liburan ke Jepang Pakai Dana Pribadi, Bukan Fasilitas Negara
Adapun yang kedua, Menkeu Sri Mulyani juga menambahkan bahwa Kemenkeu juga akan melakukan pemangkasan kepada tarif pajak penghasilan (PPh) impor dari 2,5 persen menjadi 0,5 persen. Hal ini akan mengurangi dampak tarif Trump menjadi 28 persen.
Selain itu, Kemenkeu juga akan menyesuaikan tarif bea masuk produk impor. Dimana beban tarif pengusaha akan dipangkas menjadi 0 sampai 5 persen.
"Ini untuk produk yang berasal dari Amerika, yang masuk tarif. Jadi apapun yang bisa mengurangi tarif, akan kita coba" ucapnya.
BACA JUGA:PNM Peduli Masa Depan Sehat, Salurkan Bantuan Sanitasi Layak dan Air Bersih
BACA JUGA:Bukan cuma Dipecat, Pramono Laporkan Direktur IT Bank DKI ke Bareskrim Buntut Sistem Error
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani juga mengatakan target defisit APBN 2025 akan tetap dijaga di kisaran 2,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau sesuai Rp 616,2 triliun.
Menurutnya defisit itu akan terus terjaga dengan realisasi belanja negara sesuai target Rp 3.621,3 triliun dan pendapatan negara Rp 3.005,1 triliun.
Selain itu, Sri Mulyani juga mengomentari keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menerapkan tarif baru kepada puluhan negara, termasuk Indonesia, yang menurutnya tidak memiliki dasar ekonomi.
BACA JUGA:Belum Lama Mualaf, Ruben Onsu Dikabarkan Akan Berangkat Haji
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
