Maman Imanul Haq Desak Gelar Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Dicabut: Kariernya Harus Selesai!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, dengan tegas mendesak pencabutan gelar dokter terhadap PAP (31), seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad), -dok disway-
Sebagai informasi, PAP kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Ia dijerat dengan pasal tindak pidana pemerkosaan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Aksi bejatnya diduga dilakukan di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS pada pertengahan Maret 2025, dengan modus berpura-pura melakukan pemeriksaan darah terhadap korban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: