bannerdiswayaward

Viral SPBU Digeruduk Imbas Pertalite Dicampur Air di Klaten, Pertamina Bersuara

Viral SPBU Digeruduk Imbas Pertalite Dicampur Air di Klaten, Pertamina Bersuara

Viral SPBU digeruduk usai ditemukan bbm berjenis Pertalite yang tercampur dengan air di SPBU 44.574.29, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Jagat maya dihebohkan dengan kabar bahan bakar minyak (BBM) berjenis Pertalite yang tercampur dengan air di SPBU 44.574.29, Wonosari, Kabupaten Klaten,Jawa Tengah.

Kabar itu pertama kali diketahui lewat kabar yang beredar di akun media sosial.

BACA JUGA:Harga BBM Jakarta Hari Ini: Pertalite Hingga Pertamax Turbo, Cek Daftar Terbaru!

BACA JUGA:Polda Banten Ungkap Faktanya Isu Oplosan BBM di SPBU Ciceri

Dalam kabar tersebut, masyarakat pengguna Pertalite mengeluhkan mobilnya yang mogok setelah mengisi bensin Pertalite di SPBU tersebut.

“Selang beberapa meter, kendaraan mogok, dan tidak mau hidup kembali,” ujar Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto, pada Selasa 8 April.

Menanggapi hal ini, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga juga sudah melakukan investigasi internal pada pihak SPBU dan oknum awak mobil tangki (AMT) yang melakukan distribusi produk Pertalite ke SPBU tersebut. 

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Taufiq membenarkan adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja.

BACA JUGA:Dari PHK Massal Hingga Pertamax Oplosan, Ekonom: Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dalam Bahaya

BACA JUGA:Dahlan Iskan Setuju dengan Ahok Soal 'Macan Sirkus' di Kasus Pertamina Pertamax Oplos: Buka-bukaan Saja!

“Dari investigasi tersebut, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU,” jelas Taufiq ketika dihubungi oleh Disway, pada Kamis 10 April 2025.

Atas perbuatan tersebar, Taufiq menyatakan bahwa pihak Pertamina Patra Niaga sudah memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Pemecatan terhadap Oknum AMT Berinisial MJW yang terbukti melakukan pelanggaran, dan AMT berinisal Y menunggu proses hukum lebih lanjut,” jelas Taufiq.

Selanjutnya, Taufiq juga menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga menyerahkan oknum AMT dan oknum petugas SPBU kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut dan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads