Bank Jatim di Ujung Tanduk, Badko HMI Jatim Desak RUPS-LB
Jawa Timur menyatakan sikap tegas terhadap kondisi krisis kepercayaan yang kini membelit Bank Jatim-Istimewa-
SURABAYA, DISWAY.ID - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Timur menyatakan sikap tegas terhadap kondisi krisis kepercayaan yang kini membelit Bank Jatim.
Yusfan Firdaus / Ketua Umum BADKO HMI JATIM mendesak agar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Jatim segera digelar pada bulan April ini untuk mengevaluasi total struktur manajemen dan tata kelola korporasi yang dinilai sudah jauh menyimpang dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.
BACA JUGA:KPK Panggil Dua Eks Direktur LPEI terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit
BACA JUGA:Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
“Kami melihat ada upaya sistematis untuk menutup-nutupi kerusakan di dalam tubuh Bank Jatim. Ini bukan sekadar stagnasi, tapi kemunduran serius yang mengancam kepercayaan publik dan integritas lembaga,” kata Yusfan kepada wartawan, Jumat 11 April 2025.
Menurutnya, RUPS-LB bagi Bank Jatim harus menjadi forum terbuka untuk mengungkap berbagai indikasi kelemahan struktural, mulai dari dugaan konflik kepentingan, praktik-praktik rente kekuasaan, hingga inefisiensi yang menggerogoti kinerja keuangan.
Ia menegaskan bahwa publik tidak butuh pencitraan, tapi butuh tindakan nyata yang berani dan berpihak pada kepentingan daerah.
BACA JUGA:38 Tersangka Korupsi Sholat Idul Fitri di Masjid KPK, Kelurga Bisa Berkunjung dan Kirim Makanan
“Bank Jatim bukan milik elite tertentu. Ini lembaga publik yang harus tunduk pada prinsip tata kelola yang sehat. Jika dibiarkan, kita akan menyaksikan keruntuhan BUMD secara perlahan namun pasti. Kami menuntut adanya pembersihan total terhadap unsur-unsur yang memperburuk citra dan performa Bank Jatim,” lanjutnya.
Beberapa masalah serius yang turut mencoreng kredibilitas Bank Jatim adalah kasus kredit fiktif yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp 569 Miliar, praktik skimming yang belum sepenuhnya diantisipasi secara sistemik, serta lemahnya keterbukaan informasi publik terkait kinerja dan kebijakan strategis bank.
Ketiga aspek ini menunjukkan adanya kelalaian pengawasan dan lemahnya komitmen manajemen terhadap prinsip kehati-hatian serta akuntabilitas kepada pemangku kepentingan.
Sebelumnya Bank Jatim juga kebobolan 119,9 milyar rupiah dalam kasus money laundry atau TPPU dengan memanfaatkan kelemahan BI Fast pada J Connect Bank Jatim.
Hal yang sama juga terjadi di Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo. Kasus kredik fiktif senilai lebih dari Rp25 Miliar pada 2022 ini juga melibatkan orang dalam. Kasus kredit fiktif senilai Rp170 miliar juga terjadi di Bank Jatim cabang Kepanjen, Malang, pada 2021 lalu.
BACA JUGA:Polda Sumsel Terima Laporan Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: