Sempat Viralkan Oknum Anggota Polsek Cisauk yang Lecehkan Istri, Pandi Malah Minta Videonya Dihapus
Suami korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum anggota Polsek Cisauk, Pandi, mengaku permasalahan tersebut sudah dimediasi dan bersepakat berdamai-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Amarah Pandi memuncak kala mengetahui sang istri digerayangi oknum polisi di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Mendapat kabar sang istri dilecehkan oknum polisi, Pandi mengamuk di kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang dan mendamprat Aipda Sugiri pada Selasa 8 April 2025.
BACA JUGA:Viral Oknum Anggota Polsek Cisauk Lakukan Pelecehan Seksual, Kini Dipatsus!
BACA JUGA:Dokter PPDS Wajib Tes Kejiwaan Berkala, Buntut Kasus Pelecehan Seksual di RSHS
Tak hanya mendamprat Aipda Sugiri, Pandi juga merekam video saat mengkonfrontasi terduga pelaku pelecehan terhadap istrinya itu.
"Ini polisi yang jaga di Muncul, meraba-raba istri saya nih. Ini sudah pelecehan seksual ini nih. Ini enggak beres polisinya nih, macam apa ini, buset," ujar Pandi dalam video yang diterima Disway.id, Jumat 11 April 2025
Dalam video itu, tampak Aipda Sugiri diam termenung saat dilabrak Pandi. Pandi bersama seorang temannya terus mengkonfrontasi Aidpa Sugiri untuk mengakui perbuatannya terhadap Jihan, istri Pandi.
Aidpa Sugiri yang menjadi pelaku pelecehan hanya diam dan tidak menggubris Pandi. Tak lama, terdengar suara pria lain yang diduga juga anggota Polsek Cisauk meminta Pandi untuk tenang dan menghentikan aksinya merekam.
"Udah, udah, nanti kita selesaikan," kata polisi tersebut. Namun, Pandi tidak mau dan memilih untuk tetap melanjutkan aksinya.
BACA JUGA: MenPPPA Ungkap Ancaman Pidana Pelecehan PPDS Unpad di RSHS Bandung Bisa Ditambah
"Enggak terimalah. Ini sudah kejadian dua kali nih," kata dia.
Amarah Pandi yang memuncak, lalu mengeluarkan ponselnya dan merekam tampang Aipda Sugiri, "Nih, ini mukanya," ucap Pandi.
Tiba-tiba berdamai
Setelah peristiwa itu viral, muncul video klarifikasi antara Pandi dan Jihan. Dalam video itu, Pandi yang didampingi sang istri. menyebut kasus itu sudah diselesaikan.
Pandi mengeklaim bahwa kesepakatan damai dicapai tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
