Fakta Baru di Sidang Cerai: Selain Selingkuh, Paula Verhoeven Dituding Bohong dan Egois oleh Baim Wong
Paula Verhoeven dinyatakan terbukti telah berselingkuh dengan pria inisial NS-Disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID – Fakta-fakta baru terungkap dalam proses sidang cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Paula disebut-sebut tak hanya berselingkuh dengan pria berinisial NS, tetapi juga kerap berbohong dan tidak bertanggung jawab selama pernikahan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menjelaskan bahwa dalam berkas gugatan yang diajukan Baim Wong, Paula dianggap telah gagal menjalankan kewajiban sebagai seorang istri.
BACA JUGA:Razman Nasution Akan Adopsi Lolly Anak Nikita Mizarni, Dokumen Segera Diajukan ke Pengadilan Agama
"Faktor penyebab utamanya yang diungkapkan atau yang disampaikan adalah karena menganggap termohon sebagai istri sudah tidak bisa melaksanakan kewajiban sebagai istri," ujar Suryana saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 17 April 2025.
Ia menyebut, Paula kerap tidak jujur, sering berbohong, serta bersikap egois setiap kali terjadi pertengkaran dalam rumah tangga.
Dugaan adanya orang ketiga pun turut memperkeruh hubungan keduanya.
"Antara lain tidak jujur, sering berbohong, tidak bertanggung jawab seharusnya sebagai istri, kemudian dalam setiap ada pertengkaran termohon egois, dan yang mencuat seperti di media massa adalah adanya gangguan pihak ketiga," lanjut Suryana.
Tak hanya itu, terungkap pula bahwa Baim dan Paula sudah pisah rumah sejak 1 April 2024.
Anak-anak mereka pun sejak September 2024 tinggal bersama Baim Wong.
BACA JUGA:Kasus Dokter Cabul di Garut, Polisi Tetapkan MSF sebagai Tersangka
"Adanya perpisahan tempat tinggal yaitu sejak tanggal 1 April 2024. Dan yang kedua berkaitan dengan anak, yang selama ini tinggal dengan termohon, sejak September itu tinggal dengan pemohon dan sampai sekarang," jelas Suryana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: