PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan dari PDIP Dinyatakan Tidak Sah
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan dari PDIP Dinyatakan Tidak Sah-Istimewa-
"Ya benar putusan di menangkan oleh klien saya, tentu ini menjadi hal yang baik, kalau soal langkah selanjutnya tentu saja soal penegakan hukum. bagi yang melawan hukum ya harus mendapatkan sanksi hukum dalam perkara ini, apalagi kasus yang menimpa klien saya nahas betul, Nanti kami akan diskusikan terlebih dahulu lah ya," jelasnya.
"Semua pihak tergugat dan turut tergugat harus menjalankannya dan patuh pada putusan pengadilan ini" tutup purba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
