Jadi Tersangka, UI Tangguhkan Status Mahasiswa PPDS-nya yang Rekam Mahasiswi saat Mandi

Program Pendidikan Dokter Spesialis -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Universitas Indonesia (UI) telah menangguhkan status mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI) yang ketahuan merekam diam-diam seorang mahasiswi di indekosnya yang tengah mandi.
PPDS berinisial MAES tersebut kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Jaga Kesehatan Jiwa PPDS Bukan Hanya Tes Kejiwaan, Ini Rekomendasi PDSKJI
BACA JUGA:Kasus PPDS Unpad, Menkes Ungkap Kekacauan Tumpang Tindih Pelayanan di RS Pendidikan
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah menjelaskan, penangguhan sementara ini dilakukan sembari menunggu keputusan tetap dari aparat penegak hukum.
"Iya, jelas (status mahasiswa) ditangguhkan, tapi belum ada keputusan permanen karena menunggu putusan hukum tetap," terang Arie kepada Disway, 19 April 2025.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
BACA JUGA:Pembekuan PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung Tuai Kritik, Ini Tanggapan Kemenkes
"Saat ini UI masih menunggu dan menghormati semua proses hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian," lanjutnya.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian agar tidak terjadi di kemudian hari.
"Tentu pihak UI dan fakultas mana pun akan meningkatkan pengawasan dan perhatian kepada seluruh sivitas akademik di lingkungan UI," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini terjadi di sebuah indekos di Gang Pancing Nomor 5, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 April 2025.
BACA JUGA:Resmi! Hak Praktik Priguna PPDS Tersangka Kekerasan Seksual RSHS Bandung Dicabut Selamanya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: