bannerdiswayaward

Berbaju Tahanan, Fachri Albar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Berbaju Tahanan, Fachri Albar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Aktor sekaligus musisi, Fachri Albar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.-Dok. Polres Metro Jakarta Barat -

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan Fachri Albar sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

Polisi menetapkan Fachri Albar sebagai tersangka usai ditangkap pada Minggu 20 April 2025 kemarin. 

BACA JUGA:Dites Urine, Fachri Albar Positif Gunakan Beberapa Jenis Narkotika

BACA JUGA:Fachri Albar Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ini Kata Polisi Soal Urine dan Barang Bukti

"FA kami tetapkan sebagai tersangka. Pasal yang diterapkan kepada Tersangka, pertama, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1 ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis 24 April 2025. 

Tak hanya itu, lanjut Twedi, Fachri Albar juga dipersangkakan dengan Pasal 112. Fachri Albar juga dijerat dengan Undang-Undang tentang Psikotropika.

"Pasal 112 ayat 1 ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Pasal 62 pidana penjara paling lama 5 tahun," ucapnya.

Langsung ditahan

Polisi juga menahan putra rocker Achmad Albar. Penahanan Fachri bakal berlangsung selama 20 hari sembari melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Hari ini Saudara FA sudah dilakukan penahanan. Satresnarkoba sedang melengkapi berkas perkaranya. Akan kami limpahkan berkas perkara ke jaksa," ucapnya.

Sebelumnya, Fachri Albar kembali tersandung kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Polisi memastikan hasil tes urine Fachri Albar positif narkoba

BACA JUGA:Ini Penampakan Fachri Albar Pasca Dibekuk Polisi Karena Narkoba

BACA JUGA:Fachri Albar Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Kami Amankan di Rumahnya

Tak hanya itu, Fachri juga kedapatan mengonsumsi sejumlah jenis narkoba selain sabu.

"Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika," ujar Wakasatnarkoba Polres Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam kepada wartawan seusai pemeriksaan Fachri Albar di Biddokes Polres Jakbar, Rabu 23 April 2025 kemarin. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads