Solo Mau Jadi Daerah Istimewa Surakarta Seperti Yogyakarta? Ini Bocoran DPR

Solo Mau Jadi Daerah Istimewa Surakarta Seperti Yogyakarta? Ini Bocoran DPR

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arya Bima--Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID — Wacana pemekaran Kota Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta kembali mencuat di parlemen.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arya Bima, yang mengatakan bahwa dirinya mendengar adanya usulan agar Solo memisahkan diri dari Jawa Tengah dan memperoleh status sebagai daerah istimewa.

"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta," ujar Arya Bima di Kompleks Parlemen, Kamis 24 April 2025.

BACA JUGA:Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!

Ia menjelaskan bahwa alasan utama dari usulan ini berkaitan dengan nilai historis dan kekhasan budaya yang dimiliki oleh Solo.

Kota ini dinilai memiliki peran penting dalam sejarah perlawanan terhadap penjajahan serta kekayaan tradisi yang dianggap layak mendapat pengakuan khusus.

Meski demikian, politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa usulan ini masih perlu dikaji secara menyeluruh.

BACA JUGA:Harga Kelapa Mendadak Jadi Barang Mewah Naik 3 Kali Lipat Pasca Ramadan, DPR Buka Suara

DPR tidak ingin gegabah dalam memutuskan status keistimewaan sebuah daerah.

“Kita tidak gegabah hanya karena faktor-faktor tertentu. Karena pada prinsipnya negara kesatuan ini, kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antara daerah itu harus ada perasaan yang adil,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pemberian status istimewa tidak menimbulkan ketimpangan atau rasa ketidakadilan di antara daerah lain yang tidak mendapatkan keistimewaan serupa.

BACA JUGA:Komnas Perempuan Usul DPR Bentuk Tim Pencari Fakta Untuk Investigasi Kasus Sirkus OCI

Sementara itu, wacana tentang pemekaran daerah dan pemberian status khusus memang tengah menjadi isu hangat di tingkat nasional.

Namun, Arya memastikan bahwa setiap usulan akan dikaji berdasarkan prinsip keadilan, efektivitas, dan keberlanjutan pemerintahan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads