Bareskrim Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Bebas?
Bareskrim Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Bebas?-Dok Disway-
Dijelaskannya, proses penelaahan masih berjalan dan hasilnya akan diumumkan jika sudah ada perkembangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Sulitnya Bambu Pagar Laut Tangerang Dicabut Gunakan Tenaga Manusia, Nelayan Ungkap Jenis Bambu
BACA JUGA:Dampak Patahan Bambu Pagar Laut Tangerang Bikin Perahu Nelayan Bocor dan Karam!
Diketahui, Bareskrim Polri telah memeriksa 44 saksi dan melakukan penggeledahan di Kantor Desa Kohod, rumah Kades Kohod Arsin, serta rumah Sekdes Kohod.
Penyidik juga menyita dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod dan beberapa rekening bank.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: